Search
Close this search box.
blank

Indonesia Open Marching Band Championship 2011

Indonesia Open Marching Band Championship 2011

blank

blank

PETUNJUK PELAKSANAAN

Indonesia Open Marching Band Championship 2011

PERATURAN & KETENTUAN

JUNIOR,SENIOR & OPEN CLASS

Indonesian Music Archipelago 2011


I. PENDAHULUAN

Dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan kejuaraan Marching Band tingkat nasional, maka dianggap perlu mengeluarkan suatu peraturan dan ketentuan tentang pelaksanaan kompetisi Indonesia Open Marching Band Championship 2011 (IOMBC 2011) yang wajib dipatuhi serta ditaati oleh seluruh peserta.

II. NAMA KEGIATAN

Indonesia open Marching band Championship 2011

Merupakan kejuaraan Marching Band tingkat nasional yang diikuti oleh Divisi TK,Divisi Junior,Divisi Senior,Divisi Open Class, Divisi Drum Battle, Divisi Guard Contest dan Brass and Pit’s Contest.

III. PENYELENGGARA

IOMBC Organizer

Alamat     : Sekretariat IOMBC

Pondok Pesantren “DARUNNAJAH”

Jl. Ulujami Raya No 86.  Pesanggrahan. Jakarta Selatan

Telp : (021) 7388-3665, Fax : (021) 7388-6529

IV. TEMA

INDONESIAN MUSIC ARCHIPELAGO 2011

V. SASARAN

1. IOMBC 2011 menjangkau unit-unit Marching Band di negara – negara ASIA dan penjuru nusantara dari pulau Jawa, Bali, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi hingga Aceh untuk berlaga di kejuaraan tingkat nasional ini.

2. Pelaku musik dari tingkat pelajar hingga profesional yang menjadikan Marching Band sebagai alat  mengembangkan kreativitas bermusik.

3. Pembuat kebijakan di pemerintahan Republik Indonesia. Kejuaraan tingkat nasional ini telah direstui oleh Wakil Presiden RI, Ketua MPR, Kementrian Pariwisata-Seni dan Budaya, Kementerian negara BUMN, Kementrian Pemuda dan Olahraga, Menteri Agama, Gubernur DKI-Jakarta, Ketua KONI dan petinggi negara lainnya.

4. Masyarakat pecinta musik, seni dan budaya, pemerhati serta masyarakat umum dari tingkat pelajar, profesional dan dewasa.

VI. WAKTU DAN TEMPAT

Pelaksanaan Lomba Senior & Open Class.

Hari/Tanggal   : Sabtu – Minggu, 19 – 20 Februari 2011

Waktu           : Sesuai dengan pengundian s/d Selesai ( Tentative )

Tempat         : Istora Senayan, Jakarta

Pelaksanaan Lomba Junior.

Hari/Tanggal   : Sabtu – Minggu, 19 – 20 Februari 2011

Waktu           : Sesuai dengan pengundian s/d Selesai ( Tentative )

Tempat         : Istora Senayan, Jakarta

VII. PESERTA

  • Semua unit Marching Band/Drum Band yang bersedia mentaati peraturan dan ketentuan IOMBC 2011
  • Peserta akan dikelompokan menjadi:

a)    Divisi Junior (SEKOLAH DASAR). Kelompok ini memakai instrument tiup pianika / melodion.

b)    Divisi Senior (SETINGKAT SMP DAN SMU),Kelompok ini membawakan nama sekolah yang bersangkutan menggunakan instrument tiup pianika / melodion sampai dengan instrument tiup dari metal seperti : terumpet dsb.

c)    Divisi Open Class,Kelompok Marching Band Umum (Universitas,Departemen, Umum). Kelompok ini membawakan nama instansi atau lembaga dll,

  • Masing-masing peserta tersebut akan berlomba dalam Tingkat masing-masing

VIII. PENDAFTARAN

a.    Pendaftaran s/d 8 Januari 2011 dengan cara mengisi formulir pendaftaran dan membayar biaya pendaftaran untuk :

  • Junior sebesar Rp 2.000.000 ( Dua juta rupiah).
  • Senior dan Open Class sebesar Rp 2.000.000 (Dua Juta Rupiah).

b.    Biaya uji coba lapangan divisi Junior sebesar Rp. 2.000.000/50 menit (maks :2 jam).

c.    Biaya uji coba lapangan divisi Senior dan divisi Open Class sebesar          Rp 2.000.000/jam (Dua Juta rupiah ).

d.    Technical Meeting akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 15 Januari 2011 pukul 14.00 Wib bertempat di Hotel Ambhara Jl. Iskandarsyah Kebayoran Baru.( Depan Pasaraya / terminal Blok M ).

e.    Uji Coba Lapangan dilaksanakan pada tanggal 17-18 Februari 2011 jadwal penggunaan akan di konfirmasikan kembali pada saat technical meeting.

f. Pembayaran biaya pendaftaran dan Uji Coba lapangan dapat dilakukan dengan cara transfer :

Bank Muammalat

Cabang Fatmawati

No.rek.000.02494.34

Rek.darunnajah QQ Darunnajah Marching Band

(harap mengirimkan bukti transfer ke panitia IOMBC 2011 ke alamat yang tertera),Informasi untuk pendaftaran dan pembayaran langsung ( Cash ),: dapat menghubungi :

Sdr. Miftah

Hp. 0813-80879194

Sekretariat IOMBC :

Pondok Pesantren “DARUNNAJAH”

Jl. Ulujami Raya No 86.  Pesanggrahan. Jakarta Selatan

Telp : (021) 7388-3665, Fax : (021) 7388-6529

IX. PENGUNDURAN DIRI

Pengunduran diri sah bila perserta atau unit Marching Band/Drumb Band yang mendaftar melaporkan secara tertulis ke panitia penyelenggara IOMBC 2011 dengan ditandatangani oleh pihak-pihak yang bertanggungjawab dan uang pendaftaran tidak ditarik kembali.

X. KOMPOSISI/KEKUATAN dan KOSTUM.

1.    Jumlah pemain Keseluruhan (Inti) minimal 40 orang yang terdiri dari pemain percussion, pemain horn line, pemain pits instrument, pemain colour guard, field commander dan drum major/majorette.

2.    Official diperkenankan menggunakan kostum berbeda dari pemain/peserta namun memakai kaos yag sama dengan official yang lain dalam setiap unit masing-masing.

3.    Pemain cadangan diwajibkan menggunakan kostum pemain.

XI. PERSYARATAN UNTUK PEMAIN

1. Tingkat Junior pianika

a.     Peserta dari Divisi Junior terdiri dari siswa/siswi SEKOLAH DASAR yang terdaftar disuatu sekolah yang dikenal atau terdaftar (masih berstatus sebagai siswa disekolah bersangkutan ).

b.     Alumni suatu Sekolah tidak diperkenankan.

c.      Daftar anggota/pemain yang dikirim ke Panitia harus disyahkan & ditanda tangani oleh Kepala sekolah yang bersangkutan dan stempel Sekolah ( ASLI ).

d.     Pemain yang sudah masuk daftar pemain di suatu unit tidak dapat bermain diunit yang lain atau di diskualifikasi.

e.     Pelanggaran atas ketentuan ini dapat diberikan sangsi berupa pembatalan/pencopotan gelar kejuaraan yang telah diraih   (diskualifikasi ).

2. Tingkat Senior

a.     Peserta Divisi senior terdiri dari Siswa / Siswi setingkat SMP – SMU yang terdaftar dari suatu Sekolah yang dikenal atau terdaftar.

b.     Daftar anggota/pemain yang dikirim ke Panitia harus disyahkan & Ditanda tangani oleh kepala sekolah/Pembina yang bersangkutan serta stempel sekolah ( ASLI ).

c.      Pemain yang sudah didaftarkan dalam suatu unit tidak dapat didaftarkan kembali sebagai pemain dari unit lain yang mengikuti lomba pada IOMBC 2011 pada divisi yang sama atau didiskualifikasi.

d.     Pelanggaran atas ketentuan ini dapat diberikan sangsi berupa pembatalan/pencopotan gelar kejuaraan yang telah diraihnya            (diskualifikasi ).

3.   Untuk Tingkat Open Class

a.     Peserta Divisi open class boleh diikuti oleh kelompok Marching Band Umum.

b.     Pemain yang sudah didaftarkan dalam suatu unit tidak dapat didaftarkan kembali sebagai pemain dari unit lain yang mengikuti lomba pada IOMBC 2011 pada divisi yang sama atau didiskualifikasi.

c.      Pelanggaran atas ketentuan ini dapat diberikan sangsi berupa pembatalan/pencopotan gelar kejuaraan yang telah diraihnya.

XII. DAFTAR NAMA DAN TANDA PENGENAL

a.        Pada waktunya, seluruh peserta akan menerima blanko daftar nama pemain yang wajib diisi oleh peserta. Daftar nama pemain tersebut memuat data seluruh Pemain dan official. Setelah blanko daftar nama pemain tersebut diisi lengkap dan ditempelkan foto berukuran 2×3, harus disyahkan oleh kepala sekolah yang bersangkutan/pimpinan intansi/perusahaan, organisasi dan atau perkumpulan yang bersangkutan. Kemudian daftar nama pemain tersebut wajib dikirim kembali ke sekretariat panitia IOMBC 2011 selambat-lambatnya tanggal 7 Februari 2011.

b.        Kartu Tanda Pengenal (ID Card) tidak berlaku sebagai tanda masuk. Bila ingin menonton pertandingan, setiap pemain, official dan supporter harus membeli tiket masuk.

c.         “Rodleis” atau “helpers” dari band peserta disarankan memakai seragam yang sama.

XIII. JADWAL UJI COBA LAPANGAN

Waktu Kegiatan
Kamis, 17 feb 2011 Uji Coba Lapangan
Jumat, 18 feb 2011 Uji Coba Lapangan

XIV. URUTAN PENAMPILAN

Urutan penampilan untuk divisi junior maupun divisi Senior  sebagai berikut:

1.    Terlebih dahulu akan ditampilkan band peserta yang baru pertama kali mengikuti Indonesia open Marching Band Championship atau telah absent sebanyak 1 (satu) kali atau  peserta peringkat 4 sampai dengan selanjutnya pada IOMBC, melalui pengundian yang dilaksanakan pada saat technical meeting pada tanggal 15 januari 2011. Apabila ada peserta yang mendaftarkan diri setelah pengundian urutan penampilan peserta atau setelah tanggal 15 Januari 2011, maka peserta tersebut akan ditempatkan di urutan pertama penampilan. Untuk itu panitia akan mengkonfirmasikan kembali kepada seluruh unit mengenai perubahan waktu penampilannya paling lambat tanggal 14 Februari 2011.

2.    Urutan peserta selanjutnya adalah yang mendapat peringkat ke 3 pada IOMBC sebelumnya, diikuti peserta yang mendapat peringkat ke 2 pada IOMBC sebelumnya dan untuk urutan penampilan terakhir diisi oleh peserta yang mendapat peringkat pertama pada IOMBC sebelumnya.

XV. PERALATAN

1. Boleh menggunakan peralatan tambahan lain seperti Tongkat, Payung,rifle, Saber,Airblade dan sebagainya.

2. Dapat menggunakan property tambahan yang diperlukan untuk penampilan (Screen Background, Moving Wall, Gapura, dan sebagainya).

3. Semua peralatan perkusi selaput/membran (drum) dan alat tabuh lainnya seperti keyboard yang tidak menggunakan listrik untuk menghasilkan suaranya, diperkenankan untuk dipergunakan.

4. Instrumen perkusi, keyboard diperbolehkan menggunakan tabung   resonator. Suatu jenis motor DC yang menggunakan baterai hanya diperbolehkan dipakai untuk vibraphone. Motor tersebut bukan dipakai untuk memperbesar suara, namun semata – mata untuk menghasilkan efek vibrasi dengan memutar sudu – sudu pada tabung resonator. Amplifier listrik atau alat elektronik lainnya yang berfungsi sebagai alat pengeras suara dilarang untuk dipergunakan atau dikenakan sangsi penalty.

5. Peralatan besar dan berat serta sukar untuk disandang (Pit instrument) dapat ditempatkan terlebih dahulu diatas area. Dengan catatan bahwa hal itu baru boleh dilaksanakan apabila giliran penampilannya telah tiba dan sekali – kali tidak mengganggu peserta yang terdahulu.

6. Alat tiup yang diperkenankan dipakai, tidak dikenai pembatasan dalam hal jenis ataupun jumlahnya. Penggunaan mutes tidak dilarang.

7. Peserta tidak diperbolehkan menggunakan peralatan listrik, segala jenis peralatan yang berbahaya seperti penghasil panas, penghasil asap, tabung bertekanan, kembang api, petasan serta benda lain yang mudah terbakar didalam atau disekitar arena lomba.

8. Selama penampilan, Pemain dilarang menggunakan alat komunikasi dalam bentuk apapun yang dapat digunakan untuk menerima petunjuk dari pelatih/ officialnya.

9. Peserta tidak diperbolehkan membawa rostrum untuk field commander, karena panitia telah menyiapkan/ menyediakannya.

XVI. REPORTOIRE

a.    Setiap peserta diperkenankan untuk membawakan lagu–lagunya tanpa dibatasi jumlahnya, baik itu merupakan lagu–lagu yang terpisah atau berdiri sendiri  maupun merupakan rangkaian lagu–lagu yang biasanya disebut medley atau suatu rangkaian lagu–lagu dari suatu musical play.

b.    Tidak ada lagu wajib yang harus ditampilkan oleh band peserta. Peserta bebas menentukan lagu–lagu yang akan ditampilkannya.

c.    Sebelum lomba dimulai, Para peserta melakukan warm up, maksimal selama 3 menit (180 detik), dengan memainkannya sebuah lagu tertentu, dan dilakukannya dengan cara membelakangi Tribun VVIP.

XVII. PERMAINAN SOLO DAN DUET

Peserta diberi kesempatan, untuk menampilkan permainan Solo untuk alat tiup atau perkusi, serta permainan duet untuk alat tiup namun tidak dinilai secara terpisah melainkan menjadi satu kesatuan tema lagu.

XVIII. PELAKSANAAN TEKNIS PENAMPILAN

a.  60 (enam puluh) menit sebelum jadwal penampilan yang telah ditentukan, peserta yang bersangkutan beserta seluruh personilnya harus sudah hadir ditempat lomba.

b.  Diberikan formulir kedatangan yang wajib diisi saat itu juga. Kemudian saat itu juga akan diberikan suatu tanda yang wajib dipakai oleh Field Commander Utama.

c.   Selama waktu menunggu giliran penampilannya, peserta dapat memanfaatkan waktunya untuk pemanasan diluar arena pertandingan, sepanjang tidak mengganggu pelaksanaan serta jalannya lomba.

d.  15 (lima belas) menit sebelum giliran penampilannya, peserta secara lengkap harus sudah siap ditempat yang telah ditentukan (pintu masuk arena lomba), pada saat itu pula akan dilakukan pemeriksaan oleh seksi Roll Call.

e.  Bila sudah tiba saatnya untuk tampil, seorang petugas akan memberikan isyarat kepada peserta untuk memasuki arena lomba, sedangkan cara memasuki arena lomba diserahkan sepenuhnya kepada yang bersangkutan dengan memperhatikan ketentuan tentang march in dan march off (masing – masing maksimal 2 menit).

f.   Selanjutnya peserta manempatkan diri pada posisi untuk Warming Up (Pemanasan) yang boleh diatur/dipilih sendiri demi efektivitas pemanasan. Pada posisi pemanasan tersebut, kepada peserta yang bersangkutan diberi waktu untuk pemanasan/warming up selama 180 detik (3 menit) dengan cara membelakangi Tribune Utama (VVIP Box). Setelah pemanasan selesai dilakukan, peserta boleh berpindah tempat keposisi awal/start yang dipilihnya sendiri. Kelebihan waktu untuk pemanasan/warming up akan dikenakan penalty, diperhitungkan untuk setiap kelipatan 3 (tiga) detik dan bagiannya dibulatkan ke atas.

g.  Selama peserta mempersiapkan diri, Pemandu Acara mengumumkan data–data dari peserta yang bersangkutan sesuai dengan apa yang ditulis Team Manager pada formulir yang diisinya disaat melapor pada seksi Roll Call.

h.  Setelah peserta selesai warming up serta siap pada posisi awal/start yang ditandai dengan menghadap kembali ke arena lomba dalam keadaan sikap istirahat ditempat, maka Pemandu Acara akan bertanya kepada juri sebagai berikut : “Kepada para juri yang terhormat, sudah siapkah Anda?” Semua juri mengangkat tangannya sebagai jawaban/pertanda bahwa mereka sudah siap.

i.    Selanjutnya Pemandu Acara akan mengajukan pertanyaan kepada Drum Major/Drum Majorette/Field Commander (bagi peserta yang tidak memakai Drum Major/Drum Majorette) sebagai berikut : “Drum Major/Drum Majorette/Field Commander sudah siapkah band Anda?”. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Drum Major/Drum Majorette / Field Commander menyiapkan bandnya, kemudian memberi hormat kearah Tribune Utama (VVIP Box) dengan cara dan gayanya sendiri. Khusus untuk Drum Major/Drum Majorette dan Field Commander, setelah Pemandu Acara mengajukan pertanyaan seperti tersebut diatas, maka segala gerakan dan tindakannya sudah mulai dinilai. Setelah Drum Major / Drum Majorette dan Field Commander memberi hormat, Pemandu Acara akan memberi isyarat kepada peserta yang bersangkutan sebagai berikut : “Silakan anda mulai”.

j.   Pada akhir penampilannya, Drum Major/Drum Majorette dan Field Commander wajib memberi hormat kepada Tribune Utama (VVIP Box). Setelah Drum Major/Drum Majorette dan Field Commander supaya tetap ditempat dahulu, sampai petugas Panitia Penyelenggara menyerahkan suatu tanda Bukti Prestasi IOMBC 2011.

k.  Peserta lalu bergerak keluar arena lomba dengan memperhatikan ketentuan march off.

XIX. KETENTUAN PENAMPILAN

a.  Peserta diwajibkan melaksanakan suatu pagelaran musik dan display dalam suatu arena beratap (indoor).

b.  Penampilan harus menghadap ke arah Tribune Utama (VVIP Box) kecuali apabila pada saat tertentu dimana suatu display mengharuskan demikian, tetapi berakhir kembali menghadap ke arah Tribun Utama (VVIP Box).

c.   Pada saat masuk arena lomba (March in) hanya boleh diiringi oleh sebuah instrument ritmik sebagai pengatur langkah, sedangkan pada saat keluar dari arena (March off) diperkenankan memainkan Cadence.

d.  March in diberi waktu maksimal 120 detik (2 menit). Penghitungan waktu dimulai semenjak pemain (orang) pertama menginjak lantai arena lomba sampai dengan seluruh pemain siap tampil pada posisi tuning/warming up.

e.  Sedangkan penghitungan waktu untuk March Off  dimulai sejak gerakan pertama dari posisi akhir dilaksanakan sampai dengan orang terakhir keluar dari lantai arena lomba. March Off diberi waktu maksimal 120 detik (2 menit). Kelebihan waktu untuk pelaksanaan March In maupun March Off akan dikenakan penalty, diperhitungkan untuk setiap kelipatan 3 (tiga) detik dan bagiannya dibulatkan keatas.

f.   Waktu untuk seluruh pagelaran musik dan display ditentukan minimal 10 (sepuluh) menit dan maksimal 12 (dua belas) menit. Waktu penampilan yang menyimpang dari ketentuan diatas (lebih atau kurang) akan dikenakan penalty yang diperhitungkan setiap kelipatan 3 (tiga) detik atau bagiannya dibulatkan keatas. Penghitungan waktu dimulai pada saat salah satu alat musik dimainkan (dibunyikan) atau sejak gerakan pertama dari posisi awal/start dilaksanakan sampai dengan Field Commander memberi penghormatan sebagai tanda bahwa pagelaran bandnya telah selesai.

g.  Seperti halnya pada awal penampilan, pada akhir penampilanpun Field Commander wajib untuk memberi hormat kearah  Tribun Utama (VVIP Box). Pemberian hormat pada akhir penampilan ini merupakan suatu tanda bahwa acara pagelaran peserta tersebut telah selesai dilaksanakan  dan pada saat bersamaan penghitungan waktu pagelaran dihentikan.

h.  Setelah itu kepada peserta yang bersangkutan akan diserahkan /diberikan sebuah “Tanda Bukti Prestasi IOMBC 2011” yang akan diterima oleh Field Commander.

i.    Field Commander dinilai secara terpisah. Untuk peserta yang memakai lebih dari seorang Field Commander yang akan dinilai hanyalah Field Commander Utama saja.

j.   Selama melaksanakan pagelarannya (lomba), semua alat maupun perlengkapannya diperbolehkan untuk setiap waktu diletakkan dilantai arena lomba.

k.  Selama peserta sedang melakukan/melaksanakan pagelarannya, Official atau Roadies dari peserta yang bersangkutan tidak diperbolehkan berada dalam arena lomba. Official, Pelatih, dan Roadies diperkenankan berada diarena lomba pada saat pengaturan dan penempatan alat-alat besar di Pit dan perlengkapan lainnya untuk unsure pendukung sebelum band peserta masuk ke arena lomba (March in). Segera setelah penempatan dan pengaturan alat-alat serta perlengkapan tersebut selesai, yang bersangkutan diharuskan segera keluar meninggalkan arena lomba dan berkumpul/menyaksikan ditempat yang telah ditentukan oleh Panitia Penyelenggara.

l.    Pada saat pergantian lagu, peserta diperkenankan untuk berhenti total dengan catatan bahwa jumlah waktu untuk berhenti total dalam seluruh penampilan/pagelarannya tidak boleh melebihi 60 (enam puluh) detik. Bila jumlah waktu berhenti total dalam seluruh penampilan/pagelaran melebihi waktu 60 (enam puluh) detik maka akan dikenakan penalty, dihitung dari setiap kelipatan 3 (tiga) detik atau bagiannya dibulatkan keatas.

m. Para pemain alat tiup atau perkusi diberi kesempatan untuk keluar dari formasi bandnya guna memainkan satu atau sejumlah alat musik statis tanpa ada kewajiban untuk memberi hormat kearah Tribun Utama (VVIP Box), tetapi gerakan ini bukan merupakan bagian dari permainan Solo atau Duet.

n.  Seorang pemain atau lebih dan band peserta yang sedang melakukan pagelarannya tidak diperbolehkan keluar atau melanggar batas arena lomba, misalnya naik atau turun dari tribun penonton maupun keluar dan masuk kembali dari pintu masuk ataupun pintu keluar pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan penalty.

XX.  PENALTY

Penalty adalah pengurangan terhadap nilai total peserta. Yang dikenakan   sebagai   penalty adalah untuk pelanggaran-pelanggaran sebagai berikut :

a. March In maupun March Off melebihi waktu yang diperbolehkan untuk masing-masing 120 detik (2 menit), dihitung kelebihan waktunya untuk setiap kelipatan 3 (tiga) detik atau bagiannya dibulatkan keatas………………………………….. 0,1
b. Kelebihan waktu pemanasan/warming up dari waktu yang diperbolehkan yaitu 180 detik (3 menit), dihitung kelebihan waktunya untuk setiap kelipatan 3 (tiga) detik atau bagiannya dibulatkan keatas…………………………………………… 0,1
c. Field Commander tidak memberi hormat di awal penampilannya ………………. 0,1
d. Field Commander tidak memberi hormat di akhir penampilannya ………………. 0,1
e. Waktu penampilan yang kurang dari 10 (sepuluh) menit, dihitung kekurangannya untuk setiap kelipatan 3 (tiga) detik atau bagiannya dibulatkan diatas…………… 0,1
f. Waktu penampilan yang lebih dari 12 (dua belas) menit, dihitung kelebihannya untuk setiap kelipatan 3 (tiga) detik atau bagiannya dibulatkan diatas…………… 0,1
g. Waktu berhenti total dalam waktu seluruh pagelaran/penampilan yang melebihi 1 (satu) menit, dihitung kelebihannya untuk setiap kelipatan 3 (tiga) detik atau bagiannya dibulatkan diatas……………………………………………………….. 0,1
h. Seorang atau lebih pemain keluar dari batas arena lomba selama penampilannya berlangsung, diperhitungkan pemainnya untuk setiap pemain yang melanggar ketentuan ini……………………………………………………………………….. 0,5
i. Keterlambatan memenuhi panggilan untuk tampil di arena lomba dikenakan penalty setelah terdengar panggilan yang kedua, jarak antara panggilan pertama dan kedua adalah 90 (sembilan puluh) detik……………………………………… 0,5
j Keterlambatan memenuhi panggilan untuk tampil di arena lomba dikenakan penalty setelah terdengar panggilan yang ketiga seperti butir “i”…………………Namun setelah panggilan ketiga, dan ditunggu selama 90 (sembilan puluh) detik peserta yang bersangkutan belum juga tampil di arena lomba, maka peserta tersebut dapat dikenakan hukuman diskualifikasi 0,5
k. Peserta yang melanggar dari pada ketentuan dan peraturan lomba yaitu menggunakan peralatan yang bermuatan arus DC yang disebut pada point XVII.e (selain vibraphone) dan point XVII.i diskualifikasi
l. Peserta Tingkat Sekolah menggunakan pemain yang melewati batas umur yang diijinkan…………………………………………………………… Pencopotan Gelar Kejuaraan

XXI. DISKUALIFIKASI

Diskulifikasi akan diberikan apabila terdapat pelanggaran atas ketentuan  & peraturan lomba. Dan yang dikenakan diskualifikasi adalah untuk pelanggaran-pelanggaran sebagai berikut :

1.    Belum mengembalikan formulir pendaftaran.

2.    Belum melunasi uang pendaftaran.

3.    Belum menyerahkan daftar nama anggotanya.

4.    Memakai pemain yang namanya tidak tercantum dalam daftar nama pemain dari peserta yang bersangkutan.

5.    Peserta menggunakan pemain yang namanya juga terdaftar dalam   daftar nama pemain dari peserta lain (pemain ganda).

6.    Pembina, pelatih atau official lainnya memberi petunjuk atau isyarat-isyarat kepada bandnya yang sedang tampil di arena lomba.

7.    Peserta membawa alat komunikasi yang memungkinkan peserta yang bersangkutan berhubungan dengan official atau sebaliknya saat sedang melakukan pagelaran atau penampilannya.

8.    Setelah dipanggil untuk ketiga kalinya dan selanjutnya ditunggu selama 90 (sembilan puluh) detik, tetapi peserta yang bersangkutan belum juga hadir di arena lomba.

9.    Perkecualian untuk hal ini apabila keterlambatan hadir disebabkan oleh suatu keadaan atau kejadiaan Force Majeur yang wajib dibuktikan secara meyakinkan yang tidak dapat disangsikan kebenarannya, maka untuk peserta tersebut giliran penampilannya akan dilaksanakan pada giliran terakhir dari Babak tersebut.

10. Membuat kegaduhan yang diluar batas kejuaraan atau kerusuhan didalam maupun diluar arena (termasuk para supporter/pendukung).

11. Mengeluarkan kata-kata yang tidak senonoh dan melanggar etiket/susila/sara, mengejek, mencemooh dan bersikap menantang terhadap penyelenggara, petugas dan juri yang termaksud dalam jajaran Kepanitiaan IOMBC 2011

12. Menggunakan alat amplifier listrik atau elektronik lainnya, kecuali motor DC dengan baterai untuk memutar sudu-sudu vibraphone.

XXII.       PENILAIAN

a. Penilaian Inti Junior, Senior & Open Class

1.  Display Showmanship (D&S) : 25

  • Konsep pagelaran, kerapihan, keseragaman & keselarasan……..  15
  • Konsep Pagelaran    …………………….……………………….…………………  10

2.   Music Analysis – Horn Line (MAHL)  : 20

  • Mutu Teknik ……………………………..………..……………………………….. 10
  • Penguasaan Musik………………….. …………….……………………………….  10

3.   Music Analysis – Percussion Line (MAHL)  : 20

  • Mutu Teknik ……………………………..………..……………………………….. 10
  • Penguasaan Musik………………………………….……………………………….  10

4.   General Effect (GE) : 25

  • Repertoire……………………………………..……………………………………    8
  • Showmanship ……………………………….……………………………………   6
  • Visual Effect ……………………………………………………………..  11

5.   COLOUR GUARD (CG) : 10

  • Komposisi program: bentuk, gerakan & peralatan ……..…………     5
  • Kesempurnaan : bentuk, gerakan & peralatan   …………………….     5

TOTAL NILAI 100

b. Penilaian untuk Perorangan :

-. Divi. Junior, Senior & Open Class

Field Commander (FC)

Musicianship Coordination Showmanship Nilai
60 20 20 100

-. Divisi TK & Junior

Drum Majorette ( DM )

Musicianship Coordination Showmanship Nilai
60 20 20 100

c. Penilaian Busana : Busana Tim  (BTU)

Originalitas/kreativitas Pemilihan materi Tampilan visual Nilai
40 25 35 100

XXIII. PENENTUAN JUARA DAN PEMENANG

Penentuan Juara dan pemenang dilaksanakan sebagaimana tersebut dibawah ini:

a.    Untuk penentuan nilai akhir masing-masing peserta pada semua babak, baik itu DS maupun DJ, dipergunakan rumus sebagai berikut :

(D&S) + (MA-HL) + (MA-PL) + (GE) + (CG) – (PEN) = Nilai Akhir

b.    Untuk penentuan nilai akhir lomba perorangan yaitu Field Commander, Solo Horn, Duet Horn, dan Solo Percussion baik dari DS maupun DJ, ditentukan dengan nilai tertinggi yang diraih oleh masing-masing peserta.

c.    D&S, MA-HL, MA-PL, GE, dan CG terbaik ditentukan berdasarkan nilai yang diraih masing-masing peserta baik DS maupun DJ .

d.    Juara adalah peserta yang mendapatkan nilai tertinggi baik untuk DS maupun untuk DJ, dengan rumus sebagai berikut :

(D&S) + (MA-HL) + (MA-PL) + (GE) + (CG) – (PEN) = Nilai Akhir

e.    Runner Up adalah peserta baik DS maupun DJ yang meraih nilai tertinggi sesudah nilai yang diraih oleh juara dengan rumus yang sama.

f.     Tidak dikenal juara kembar atau juara bersama maupun pemenang kembar atau pemenang bersama.

g.    Apabila terdapat persamaan pada nilai akhir atau terdapat suatu TIE, maka cara menentukan juaranya atau pemenangnya adalah dengan membandingkan terlebih dahulu nilai unsur GE dari kedua peserta yang bersangkutan. Peserta yang nilainya untuk unsur GE lebih tinggi itulah pemenangnya.

Bila unsure GE sama, maka dengan cara yang sama pula kita bandingkan nilai dari unsur MA-HL. Bila nilai unsur MA-HL juga masih sama maka dengan cara yang sama pula kita bandingkan nilai dari unsur MA-PL. bila nilai untuk unsur ini MA-PL juga masih sama, maka dengan cara yang sama pula kita bandingkan nilai dari unsur D&S. Apabila ini pun masih juga sama maka dengan cara yang sama pula kita bandingkan nilai dari unsur CG. Apabila ternyata kedaannya masih sama maka kita lihat PEN. Penalty atau hukuman yang terkecil itulah pemenangnya.

h.    Apabila dengan cara demikian ternyata keadaannya masih sama juga, maka lomba harus diulang kembali antara peserta yang memperoleh nilai TIE tersebut.

i.      Apabila terdapat persamaan nilai akhir pada penentuan pemenang untuk unsur GE, maka untuk menentukan pemenangnya adalah dengan cara melihat/membandingkan nilai dari sub-unsur-sub-unsurnya Repertoire. Yang nilainya lebih tinggi itulah pemenangnya

  • Bila nilai sub-unsur Repertoire juga masih sama, maka dengan cara yang sama pula kita lihat/bandingkan nilai dari sub-unsur Showmanship.
  • Bila nilai sub-unsur Showmanship juga masih sama, maka dengan cara yang sama pula kita lihat/bandingkan nilai DSub-unsur Visual Effect.

j.     Apabila terdapat persamaan nilai akhir pada penentuan pemenang untuk unsur MA-HL, maka untuk menentukan pemenangnya, caranya adalah sama dengan cara penentuan pemenang  untuk unsur GE, dengan melihat/membandingkan nilai dari sub-unsur-sub-unsur sesuai dengan urutan dibawah ini :

1. Mutu Tehnik

2. Penguasahan Musik

k.    Apabila terdapat persamaan nilai akhir pada penentuan pemenang untuk unsur MA-PL, maka untuk menentukan pemenangnya, caranya adalah sama dengan cara penentuan pemenang unsur GE, dengan melihat/membandingkan nilai dari sub-unsur-sub-unsurnya sesuai dengan urutan dibawah ini :

1. Mutu Tehnik

2. Penguasahan Musik

l.      Apabila terdapat persamaan nilai akhir pada penentuan pemenang untuk unsur D&S, maka untuk menentukan pemenangnya, caranya adalah sama dengan cara penentuan pemenang unsur   GE, dengan melihat/membandingkan nilai dari sub-unsur-sub-unsurnya sesuai dengan urutan dibawah ini :

1. Konsep Pagelaran

2. Effect Showmanship

m.  Apabila terdapat persamaan nilai akhir pada penentuan pemenang untuk unsur CG, maka untuk menentukan pemenangnya, caranya adalah sama dengan cara penentuan pemenang unsur   GE, dengan melihat/membandingkan nilai dari sub-unsur-sub-unsurnya sesuai dengan urutan dibawah ini :

1. Komposisi Program: Bentuk, Gerakan dan Peralatan

2. Kesempurnaan: Bentuk, Gerakan dan Peralatan

n.    Apabila terdapat persamaan nilai akhir pada penentuan pemenang untuk unsur Field Commander, maka untuk menentukan pemenangnya, caranya adalah sama dengan cara penentuan pemenang unsur GE, dengan melihat/membandingkan nilai dari sub-unsur-sub-unsurnya sesuai dengan urutan dibawah ini :

1. Musical Leadership (Musicianship)

2. Physical Leadership (Coordination)

3. Emotional Leadership (Showmanship)

XXIV.      PIALA BERGILIR DAN PIALA TETAP

Sebagai lambang supremasi, maka diusahakan agar setiap tahun tetap dapat dilaksanakan perebutan Piala Bergilir Wakil Presiden Republik Indonesia dan Piala Kementrian lainnya.

XXV. PEMENANG DAN HADIAH

Divisi Junior

Kelompok Junior Pianika

a. Juara I

  • Piala Bergilir
  • Piala Tetap
  • Hadiah Pembinaan
  • Selempang Juara

b. Juara II

  • Piala Bergilir
  • Piala Tetap
  • Hadiah Pembinaan
  • Selempang Juara

c. Juara III

  • Piala Bergilir
  • Piala Tetap
  • Hadiah Pembinaan
  • Selempang Juara

Divisi Senior

a. Juara I

  • Piala Bergilir
  • Piala Tetap
  • Hadiah Pembinaan
  • Selempang Juara

b. Juara II

  • Piala Bergilir
  • Piala Tetap
  • Hadiah Pembinaan
  • Selempang Juara

c. Juara III

  • Piala Bergilir
  • Piala Tetap
  • Hadiah Pembinaan
  • Selempang Juara

Divisi Open Class

a. Juara I

  • Piala Bergilir
  • Piala Tetap
  • Hadiah Pembinaan
  • Selempang Juara

b. Juara II

  • Piala Bergilir
  • Piala Tetap
  • Hadiah Pembinaan
  • Selempang Juara

c. Juara III

  • Piala Bergilir
  • Piala Tetap
  • Hadiah Pembinaan
  • Selempang Juara

Drum Battle

a. Juara I

  • Piala Bergilir
  • Piala Tetap
  • Hadiah Pembinaan
  • Selempang Juara

b. Juara II

  • Piala Bergilir
  • Piala Tetap
  • Hadiah Pembinaan
  • Selempang Juara

c. Juara III

  • Piala Bergilir
  • Piala Tetap
  • Hadiah Pembinaan
  • Selempang Juara

Guard Contest

a. Juara I

  • Piala Bergilir
  • Piala Tetap
  • Hadiah Pembinaan
  • Selempang Juara

b. Juara II

  • Piala Bergilir
  • Piala Tetap
  • Hadiah Pembinaan
  • Selempang Juara

c. Juara III

  • Piala Bergilir
  • Piala Tetap
  • Hadiah Pembinaan
  • Selempang Juara

Penilaian Tim

Divisi Junior, Senior & Open Class :

1.   Display & Showmanship (D&S)                        1 Trophy

  • Terbaik I, II, III s/d Juara Harapan III

2.   Music Analysis – Horn Line (MA-HL)                 1 Trophy

  • Terbaik I, II, III s/d Juara Harapan III

3.   Music Analysis – Percussion Line (MA-PL)         1 Trophy

  • Terbaik I, II, III s/d Juara Harapan III

4.   General Effect (GE)                                      1 Trophy

  • Terbaik I, II, III s/d Juara Harapan III

5.   Colour Guard (CG)                                       1 Trophy

  • Terbaik I, II, III s/d Juara Harapan III

6.   Busana Tim/Band (BTU)                                1 Trophy

  • Terbaik I, II, III s/d Juara Harapan III

Penilaian perorangan

Divisi TK,Junior , Senior & Open Class

9.   Field Commander (FC)                                  1 Trophy

  • Terbaik I, II, III s/d Juara Harapan III

Penilaian perorangan

Divisi  TK & Junior

10. Drum Majorette                                                     1 Trophy

  • Terbaik I, II, III s/d Juara Harapan III

XXVI. DEWAN JURI

Dewan Juri diambil dari berbagai kalangan yang menguasai bidang masing-masing dan berjumlah sebagai berikut :

Divisi Junior, Senior & Open Class

a.    Ketua / Koordinator Dewan Juri…………………………….       1 orang

b.    Display & Showmanship………………………………………..        2 orang

c.    Music Analysis – Horn Line (MA-HL)……………………….       2 orang

d.    Music Analysis – Percussion Line (MA-PL)……………….      2 orang

e.    General Effect (GE)………………………………………………         2 orang

f.     Colour Guard ( CG)………………………………………………..       2 orang

g.    Penalty (PEN)………………………………………………………          1 orang

h.    Pencatat Waktu……………………………………………………          1 orang

i.      Field Commander / Drum Majorette……………………….      1 orang

j.     Busana………………………………………………………………..          1 orang

( akan diberitahukan lebih lanjut mengenai komposisi anggota dewan juri pada saat technical meeting )

XXVII. PROTES

Penilaian juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, kecuali untuk salah penjumlahan angka / nilai yang akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Bila peserta merasa dirugikan dapat mengajukan protes secara tertulis kepada Ketua Bidang Lomba yang ditanda tangani oleh Team Manager serta membayar biaya proses sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) selambat-lambatnya 1 (satu) jam setelah pengumuman hasil penilaian yang kemudian akan ditangani oleh Dewan Juri.

XXVIII. UPACARA PEMBUKAAN DAN PENUTUPAN

Penjelasan lebih lanjut untuk upacara pembukaan dan upacara penutupan akan diberikan oleh ketua seksi upacara sebagai salah satu acara pada Technical Meeting.

XXIX. PENYERAHAN HADIAH

Penyerahan piala kejuaraan dan trophy untuk para pemenang akan dilaksanakan setelah Upacara Penutupan selesai. Peserta yang berhasil meraih/memperoleh salah satu piala atau Trophy tersebut diatas wajib mengikuti penutupan. Bila peserta yang dimaksud diatas tidak mengikuti/hadir pada upacara penutupan, maka piala tersebut menjadi milik panitia penyelenggara.

XXX. LAIN-LAIN DAN PENUTUP

a.    Setiap peserta berhak menerima Tanda Bukti Prestasi IOMBC 2011

b.    Hal-hal lain yang belum termaksud dalam petunjuk pelaksanaan IOMBC 2011 (JUKLAK) ini akan diatur lebih lanjut.

Jakarta, 1 November 2010

Mengetahui,

Joedhi Roemekso

Ketua IOMBC 2011

Pendaftaran Siswa Baru Pesantren Darunnajah